Jalan Rusak Parah di , Gubernur Kalteng: Angkutan Berat Dilarang Melintas!

IST/BERITASAMPIT - Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran.

– Kondisi ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun di Kabupaten (Gumas) semakin memprihatinkan dan memicu keresahan masyarakat.

Menanggapi situasi ini, Gubernur , H. Sugianto Sabran, mengambil langkah tegas dengan melarang angkutan berat, seperti truk bermuatan batu bara dan kayu, melintasi ruas jalan provinsi tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil setelah banyaknya laporan bahwa kendaraan dengan tonase besar memperparah kerusakan jalan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) menegaskan bahwa perbaikan ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah provinsi, tetapi harus melibatkan kerja sama dengan Forkopimda Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten setempat.

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, mengambil langkah tegas dengan melarang angkutan berat, seperti batu bara dan kayu, melintasi ruas jalan provinsi tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Begitu juga dengan angkutan kayu, saya minta dihentikan untuk melewati jalur provinsi. Untuk CPO, angkutan di atas delapan ton juga dilarang melintas. Formulasi ketentuannya sedang kita siapkan,” tegasnya di , Kamis 30 Januari 2025.

Gubernur menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tetapi perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut juga harus turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Sektor usaha juga harus tumbuh dan berkembang dengan baik, tetapi perlu adanya kebersamaan dan saling dukung. Salah satunya dengan menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat,” kata Sugianto.

Menurutnya, seberapa besar pun anggaran yang dikeluarkan untuk perbaikan jalan, jika tidak disertai kesadaran dalam menjaga infrastruktur, maka upaya tersebut akan sia-sia.

“Rasa memiliki dan kecintaan terhadap daerah menjadi penting. Dengan demikian, masing-masing dari kita merasa bertanggung jawab dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah,” imbuhnya.

baca juga ...  Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemko Palangka Raya Minta Nakes Siaga Covid-19

Selain itu, Gubernur juga meminta agar pemerintah daerah menertibkan pengusaha yang masih menggunakan kendaraan berplat nomor luar daerah.

“Saya minta semua pengusaha harus pakai plat KH, tidak boleh plat luar,” tandasnya.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!