Cegah Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme, Ditpolairud Sampaikan Hal Ini

IST/BERITASAMPIT - Anggota Ditpolairud Polda Kalteng bersama masyarakat berfoto membentangkan spanduk sosialisasi paham radikalisme dan terorisme.

SAMPIT – Kapal Polisi XVIII 2005 Ditpolairud Polda Kalteng kembali melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk waspadai penyebaran paham radikalisme

Radikalisme yang terjadi di Indonesia dari masa ke masa dengan motif latar belakang yang berbeda-beda. Jika diilihat dari perspektif kewarganegaraan itu sendiri radikalisme adalah sebuah konsep yang mancakup pola pikir dan berperilaku seseorang atau suatu golongan yang bertindak dengan cara kekerasan yang sangat berlawanan dengan ideologi Pancasila itu sendiri.

Sementara itu, Bripka Sunardi selaku komandan Kapal XVIII-2005 menjelaskan bahwa paham radikalisme dan terorisme sangat bertentangan dengan sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa karena bertentangan dengan sifat ketuhanan yang tidak boleh memaksakan kehendak dan menggunakan cara kekerasan dalam mencapai tujuan.

“Maka dari itu kita harus memahami sila-sila yang terkandung dalam Pancasila agar warga negara yang ada di Indonesia dapat mencegah terjadinya tindakan radikalisme,” ujarnya, Minggu 2 Februari 2025.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menambahkan, bahwa satu pembelajaran yang didasarkan pada perspektif kewarganegaraan yaitu tentang bagaimana berpikir dan bertindak kewarganegaraan itu sendiri.

Karena menurutnya, setiap negara demokrasi dan prinsip negara demokrasi yang membawa dan memiliki tujuan bersama dalam mencapai kebaikan bersama sebagai bangsa dan bernegara Indonesia.

“Bersama-sama mari kita jaga keutuhan NKRI yang kita cintai ini, dengan tidak memiliki pandangan yang rasis dan bertentangan dengan Pancasila,” pungkasnya.(BS-01)

baca juga ...  Bumitama Berdaya Desa Sejahtera, Jejak Kemajuan Desa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!