BKPSDM Kotim Tegaskan  Kasus Dugaan Asusila ASN di Kota Besi dalam Proses Penegakkan Disiplin

NARDI/BERITA SAMPIT - Kepala BKPSDM Kamaruddin Makalepu saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kotim.

SAMPIT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) (Kotim) menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Kota Besi terhadap siswi SMK magang sedang dalam proses penegakan disiplin.

Kepala BKPSDM Kotim, Kamarudin Makalepu, menjelaskan bahwa meskipun belum ada laporan resmi terkait kasus tersebut ke BKPSDM, pihaknya tetap mengambil langkah proaktif karena sudah masuk ke berita media.

“Tanpa menunggu laporan resmi, kami telah melakukan langkah-langkah penegakan disiplin, melalui berita yang beredar di media, itu sudah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti,” kata Kamaruddin, Selasa 4 Februari 2025.

Ia menyampaikan Inspektorat telah mengundang pihak terkait untuk klarifikasi, dan hasil pemeriksaan disampaikan ke BKPSDM sebagai bahan penegakan disiplin.

Pihak juga membentuk tim khusus yang terdiri dari Camat Kota Besi, Inspektorat, dan BKPSDM untuk menangani kasus ini.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap ASN yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan akan ditelaah oleh tim dan dibuat laporan resmi yang nantinya disampaikan ke pimpinan untuk pengambilan keputusan,” tambahnya.

Kamarudin menegaskan bahwa ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dan menunjukkan perilaku yang terpuji.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini, bahkan tanpa adanya laporan resmi, karena ini menyangkut integritas ASN. Jika terbukti bersalah, tentu ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa kasus ini masih berproses dan menunggu keputusan lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Diketahui bahwa seorang siswi SMK di Kecamatan Kota Besi, mendapatkan perlakuan tidak senonoh ketika melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di kantor kecamatan setempat.

Pelaku pelecehan diduga dilakukan oleh Y, yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kecamatan setempat.

baca juga ...  TNI Gelar Bazar Ramadan di Makorem 102 Panju Panjung, Siapkan 400 Paket Sembako untuk Masyarakat

“Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan karena masih ada hubungan keluarga,” kata Camat Kota Besi Muhammad Huzaifah singkat, Sabtu 18 Januari 2025.

(nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!