Dua di Kotim Diselidiki atas Dugaan Penyimpangan Anggaran

NARDI/BERITASAMPIT - Kepal Inspektorat Kotim Masri.

SAMPIT – Inspektorat Timur (Kotim) mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan perhitungan terkait dugaan kerugian negara yang melibatkan dua , berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Negeri Kotim.

Kepala Inspektorat Kotim, Masri, menginformasikan bahwa dua yang dimaksud adalah Parit di Kecamatan Cempaga Hulu dan Kenyala di Kecamatan Telawang.

“Saat ini, keduanya sedang dalam proses di kejaksaan terkait perhitungan kerugian negara. Kami belum bisa memberikan informasi berapa hasilnya karena prosesnya masih berjalan,” ujar Masri, Selasa 4 Februari 2025.

Ia menjelaskan bahwa di Parit, indikasi dugaan penyimpangan terkait dengan pengelolaan Badan Usaha Milik (BUMDes) serta kegiatan pengadaan ternak.

Sementara di Kenyala, kasus yang diperiksa berhubungan dengan pengelolaan keuangan .

Namun dirinya tak menyebutkan anggaran tahun berapa yang menjadi objek pemeriksaan begitu pula nilai pasti kerugian negara.

Kejaksaan melimpahkan ke Inspektorat untuk menghitung kerugian negara.

“Perhitungan kerugian negara dilimpahkan ke kami dan diproses, kemudian kami berikan lagi hasilnya kejaksaan, namun kami belum bisa memberikan informasi
berapa hasilnya, itu ada di kejaksaan,” ungkapnya.(Nardi)

baca juga ...  Misteri Hilangnya Tiga Ponsel Milik Wanita yang Meninggal di Barak
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!