BNNP Kalteng Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika

IST/BERITA SAMPIT - BNNP Kalteng saat menggelar pers rilis dan pemusnahan barang bukti narkotika.

– Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Provinsi (Kalteng) menggelar pers rilis dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus, bertempat di gedung BNNP Kalteng, Jalan Tangkasiang , Rabu 5 Februari 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Provinsi Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono yang dihadiri oleh jajarannya, beserta para stakeholder terkait lainnya.

Adapun narkotika yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut diantaranya sabu dengan berat total 2,5 kg narkotika jenis sabu, 2.680 butir obat terlarang dan 105,25 narkotika jenis ganja.

Sementara itu sejumlah tersangka juga berhasil diamankan diantaranya yakni inisial DNS, JD, FN, YK, dan HTS. Sementara itu tersangka lainnya yang juga merupakan warga binaan lapas yakni RM, SB, FS, AS, MA. Serta dua orang lainnya yang merupakan oknum petugas rutan yakni MAM dan DMS.

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus, yang terjadi di antaranya di wilayah   Lamunti, Kecamatan Mantangai, Kabupaten .

Lalu hasil pengungkapan kasus di Rutan Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A dan tiga wilayah berbeda di kota . Serta kasus di Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Barat.

Brigjen Pol Joko Setiono menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen, untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Provinsi Kalteng.

“Tentunya kita menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor, serta peran serta masyarakat dalam rangka mendukung upaya BNN dan aparat penegak untuk memberantas peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.

(yud)

baca juga ...  Ipda Oxana Licanissya Resmi Bertugas sebagai Pamapta III Polresta Palangka Raya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!