PALANGKA RAYA – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama PT Agro Nusantara Halid (ANH) menandatangani kontrak kerja sama untuk proyek konstruksi cetak sawah di Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Penandatanganan berlangsung di Aula Dinas TPHP Kalteng pada Selasa 4 Februari 2025.
Sekretaris Dinas TPHP Kalteng, Retno Nurhayati Utaminingsih, menyampaikan bahwa PT ANH telah memenuhi persyaratan profesionalisme, tenaga kerja konstruksi, serta sumber daya teknis. Perusahaan juga berkomitmen untuk menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan dalam dokumen kontrak.
“Pekerjaan cetak sawah ini merupakan bagian dari program peningkatan ketahanan pangan jangka panjang sesuai program strategis nasional. Diharapkan program ini dapat memperluas lahan tanam padi dan meningkatkan produksi padi, baik di Kalteng maupun secara nasional,” ujar Retno.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng mendukung penuh proyek ini karena dinilai berdampak signifikan terhadap peningkatan produksi beras di daerah.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas TPHP Kalteng selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Fahlita Robina, serta Direktur PT ANH, Abdul Azis Halid.
Proyek konstruksi cetak sawah ini mencakup area seluas 2.373 hektare, tersebar di enam desa di Kecamatan Sebangau Kuala, yaitu Desa Sebangau Permai: 272,11 Ha, Desa Sebangau Mulya: 568,14 Ha, Desa Sebangau Jaya: 343,63 Ha, Desa Paduran Sebangau: 262,47 Ha, Desa Paduran Mulya: 451,71 Ha dan Desa Mekar Jaya: 475,56 Ha.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sektor pertanian di Kalimantan Tengah semakin berkembang dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.
(Syauqi)












