Satpol PP Bentuk Unit di Kecamatan

IST/BERITA SAMPIT : Satpol PP Kabupaten saat membentuk unit di setiap kecamatan.

NANGA BULIK – Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Satpol PP Kabupaten membentuk unit di setiap kecamatan sejak pertengahan tahun lalu dengan melibatkan PNS yang sudah bertugas di kecamatan.

Adapun struktur unit ini dipimpin oleh Camat sebagai penanggung jawab administrasi, Kasi Trantib Kecamatan otomatis menjadi Komandan Unit, didampingi satu atau dua orang PNS sebagai anggota.

“Hari ini kita telah melaksanakan pelatihan dan pembekalan kepada anggota Satpol PP di kecamatan,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Aprimeno Sabdey Kabupaten , Jumat 7 Februari 2025.

Menurutnya, pelatihan ini digelar di aula kantor Satpol PP dan Damkar, bertujuan untuk membekali anggota dengan pengetahuan dasar terkait tugas dan kewenangan mereka.

“Mereka diberikan kewenangan dalam tugas penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Namun, untuk penegakan perda tidak dilimpahkan karena keterbatasan PPNS,” jelasnya.

Dengan adanya unit di kecamatan, diharapkan tugas Satpol PP bisa lebih efektif dan cepat menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten .

(andre)

baca juga ...  Meriah! Perhelatan Akbar Bulan Bakti Karang Taruna Tingkat Kalteng di Lamandau
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!