SAMPIT – Motif di balik aksi nekat WF (21), seorang pria yang kini berstatus tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap mantan kekasihnya, LS, akhirnya terungkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Maspar, seorang warga Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, mengungkapkan bahwa WF diduga memiliki tujuan tertentu. Ia berharap dengan memperkosa korban, dirinya akan digerebek warga dan dipaksa menikahinya.
Namun, rencana tersebut berujung petaka bagi WF. Pria yang bekerja sebagai barista di salah satu kafe di Sampit ini justru diamankan oleh warga, kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Tersangka itu sengaja memperkosa mantan kekasihnya agar ketahuan warga, jadi keinginannya itu jika ketahuan akan dinikahkan. Tapi malah tidak sesuai ekspektasinya,” ungkap Maspar, Jumat 7 Februari 2025.
Tersangka dalam rekaman kamera CCTV di toko kosmetik tempat korban bekerja di Jalan H Anang Sentawi sempat melakukan unsur kekerasan kepada korban dengan menarik korban ke ruang belakang.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB pada Rabu 5 Februari 2025 kemarin, peristiwa itu diketahui setelah pengunjung toko masuk untuk berbelanja dan korban meminta tolong.
Saat ini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara, dengan Pasal 285 KUHP Tentang Pemerkosaan.
(Jimmy)












