Gelar Asistensi untuk 36 Perangkat Daerah dalam Persiapan Evaluasi Kelembagaan

IST/BERITA SAMPIT- Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng, Betri Susilawati saat memberikan paparan terkait tujuan Evaluasi Kelembagaan.

() melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) mengadakan asistensi terkait mekanisme penyiapan data guna mendukung evaluasi kelembagaan. Kegiatan ini diikuti oleh 36 perangkat daerah (PD) dan berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi pada Selasa, 4 Februari 2025.

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng, Betri Susilawati, memimpin asistensi ini bersama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Gusti Titin Sumarni. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, yakni 4–5 Februari 2025.

Menurut Betri, asistensi ini bertujuan untuk membantu dan memfasilitasi perangkat daerah dalam persiapan, pengumpulan, serta penyusunan dokumen yang diperlukan dalam proses evaluasi kelembagaan.

“Evaluasi kelembagaan ini pelaksanaannya diatur dalam Permendagri Nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah,” ujar Betri.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 bertujuan untuk menilai dan memperbaiki kelembagaan pemerintah daerah agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Hasil dari evaluasi ini digunakan untuk memperbaiki, menyempurnakan, atau melakukan penyesuaian terhadap kelembagaan agar lebih optimal, efisien, dan responsif terhadap perkembangan kebutuhan daerah,” jelasnya.

Betri berharap, dengan adanya asistensi tersebut dapat memantapkan PD dalam persiapan, pengumpulan, serta penyusunan dokumen yang diperlukan untuk evaluasi kelembagaan.

“Dengan adanya asistensi ini diharapkan dapat membantu para pejabat yang menjalankan tugas dan fungsi terkait pelaksanaan penataan kelembagaan di OPD masing-masing untuk dapat memahami data dukung apa saja yang perlu dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan evaluasi,” tandas Betri.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan pegawai dari masing-masing OPD, di antaranya Sekretaris Dinas/Badan serta Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

(Syauqi)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Anggarkan Rp100 Miliar untuk Cegah Karhutla 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!