PALANGKA RAYA – PT Bank Kalteng sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS-T) Tahun Buku 2024 di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu 7 Februari 2025. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui laporan keuangan tahun 2024, yang mencerminkan pertumbuhan positif di berbagai sektor.
RUPS dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk Pj. Bupati dan Pj. Walikota se-Kalteng. Jajaran Direksi, Komisaris Independen, dan Notaris juga turut serta dalam acara ini.
Direktur Utama PT Bank Kalteng, Maslipansyah, melaporkan bahwa Bank Kalteng mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 11,57% pada tahun 2024, dengan total aset mencapai Rp 16,9 triliun. Selain itu, penyaluran kredit juga mengalami peningkatan 10,85%, dengan total kredit tersalurkan sebesar Rp 10,7 triliun.
“Kami bersyukur atas pencapaian yang telah diraih Bank Kalteng sepanjang tahun 2024. Pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pemegang saham, nasabah, serta kinerja optimal dari jajaran manajemen dan karyawan kami,”ucapnya
Laba bersih Bank Kalteng juga menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 6,99%, mencapai Rp 321 miliar. Sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang saham, bank daerah ini membagikan dividen sebesar 25% dari total laba bersih tahun buku 2024, sesuai dengan porsi kepemilikan saham masing-masing.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan inovasi guna memperkuat peran Bank Kalteng dalam mendukung perekonomian daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, yang mewakili Gubernur, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bank Kalteng atas kinerja profesional yang telah ditunjukkan.
“Kami berharap RUPS ini menghasilkan keputusan yang membawa kemajuan bagi perusahaan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Dengan pencapaian positif ini, PT Bank Kalteng optimistis dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.
(yud)












