KUALA PEMBUANG – Untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menyusun Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2024-2029. Dokumen ini menjadi pedoman strategis dalam menangani berbagai tantangan ketenagakerjaan di daerah.
Kegiatan expose RTKD yang dilaksanakan pada Kamis 6 Februari 2025 bertujuan untuk memaparkan rencana tersebut serta menerima masukan guna penyempurnaan sebelum diterbitkan dalam bentuk buku perencanaan tenaga kerja Kabupaten Seruyan.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Seruyan dr. Bahrun Abbas menegaskan bahwa RTKD 2024-2029 harus dimanfaatkan sebagai dasar pembangunan ketenagakerjaan di tingkat sektoral.
“Dengan strategi dan kebijakan yang selaras, diharapkan rencana ini dapat mempercepat penciptaan lapangan kerja yang produktif, meningkatkan kualitas tenaga kerja, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
Lebih dari sekadar menekan angka pengangguran, RTKD ini juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas tenaga kerja melalui program pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi. Selain itu, pengembangan sektor informal serta peningkatan investasi di sektor formal menjadi fokus utama dalam menciptakan lapangan kerja baru.
Dengan adanya RTKD 2024-2029, Pemerintah Kabupaten Seruyan optimistis dapat menghadapi tantangan ketenagakerjaan dengan lebih baik, mendorong kesejahteraan tenaga kerja, serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
(ASY)












