BUNTOK – Upaya Ditpolairud dalam melindungi habitat ikan air tawar, personel KP XVIII 2001 Ditpolairud Polda Kateng melaksanakan imbauan mengenai ilegal fishing di Kelurahan Buntok, Kecamatab Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Senin 10 Februari 2025.
Tujuan dari imbauan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penangkapan ikan secara ilegal, hal ini dilakukan agar masyarakat dan pelaku usaha perikanan dapat menjaga kelestarian sumber daya alam.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra menyampaikan, menjaga sumber daya alam merupakan tanggung jawab bersama.
“Melindungi habitat ikan adalah dengan cara tidak menangkap ikan menggunakan alat yang berbahaya,” kata dia.
Kegiatan imbauan ini merupakan langkah awal kami untuk menjaga ekosistem sungai tetap terjaga dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kegiatan penangkapan ikan dengan cara yg ilegal demi mencegah tindak pidana yang kemungkinan akan terjadi, Tutup Bripka Aris selaku Komandan KP XVIII 2001.(BS-01)












