KASONGAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Polres Katingan menggelar apel pasukan Operasi Telabang 2025 pada Senin, 10 Februari 2025. Acara yang berlangsung di halaman Polres Katingan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Dandim, Jasa Raharja, Dishub, serta PUPR.
Operasi ini melibatkan ratusan personel dari berbagai instansi yang bersinergi dalam pengawasan dan penertiban perilaku berkendara di jalan raya. Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, menegaskan bahwa Operasi Telabang 2025 menargetkan sepuluh pelanggaran utama yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Salah satu fokus utama adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, karena hal ini menjadi faktor utama penyebab kecelakaan di jalan raya,” ujar Kapolres.
Selain itu, pengendara di bawah umur juga menjadi sasaran penindakan karena kurangnya keterampilan dan pemahaman dalam mengendalikan kendaraan. Pelanggaran lain yang akan ditindak mencakup pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.
“Operasi ini juga akan menertibkan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta penggunaan lampu isyarat dan sirene tanpa izin,” tambah Kapolres.
Dengan operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas meningkat, sehingga dapat menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib di wilayah Katingan.
(Bitro)












