Kejari Dorong Pemkab Bebas Korupsi, Kejar Predikat Zona Integritas

AHMAD/BERITASAMPIT - Kajari Gusti Hamdani (tengah), saat diwawancarai awak media.

KUALA PEMBUANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) mendorong untuk terus berupaya menghindari tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri , Gusti Hamdani, dalam konferensi pers di kantornya pada Senin, 10 Februari 2025.

“Kami akan kembali berkoordinasi dengan kepala daerah untuk memberikan kontribusi dalam menjaga pemerintah daerah agar terhindar dari tindak pidana korupsi,” ujar Gusti Hamdani.

Koordinasi ini juga berkaitan dengan penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang saat ini masih dalam proses. Penilaian tersebut akan dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Agung.

“Bagi kejaksaan negeri yang masuk dalam kategori penilaian pusat dan memenuhi persyaratan, maka akan diberikan predikat zona integritas. Dari masing-masing kejari, nantinya akan dipilih yang terbaik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gusti Hamdani menegaskan bahwa Kejari menargetkan penyelesaian evaluasi zona integritas sebelum tenggat waktu pada 14 Februari 2025. Seluruh satuan kerja (satker) harus segera melengkapi dokumen yang diperlukan sebelum tahap verifikasi lebih lanjut.

“Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, maka akan dilakukan pemeriksaan langsung untuk mencocokkan antara bukti dokumen dengan realisasi di lapangan,” tutupnya.

Dengan upaya ini, Kejari berharap Pemkab dapat mencapai predikat WBK dan semakin transparan dalam tata kelola .

(ASY)

baca juga ...  Bupati Seruyan Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!