Di Tengah Tekanan Efisiensi, Pendanaan Retreat Kepala Daerah dari APBD Picu Polemik

IST/BERITA SAMPIT - Plt Sekda Kalteng Katma F Dirun.

– Rencana pendanaan Retreat Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menuai sorotan publik. Pasalnya, kebijakan ini muncul di tengah upaya efisiensi anggaran yang dilakukan banyak pemerintah daerah.

Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2005.5/628/SJ tentang Orientasi bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

Gubernur dan Wakil Gubernur (Kalteng) terpilih, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, dipastikan mengikuti agenda tersebut. Namun, Pemerintah Provinsi Kalteng masih menunggu kepastian dari Peraturan Presiden (Perpres) terkait pendanaan, sebagaimana disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F. Dirun.

Keputusan penggunaan APBD untuk kegiatan ini menjadi perdebatan, mengingat banyaknya kebutuhan prioritas daerah yang harus dibiayai di tengah keterbatasan anggaran.

“Tunggu Perpres, kami tidak berani berkomentar kegiatan kepala daerah. Tunggu Perpresnya, yang ada itu hanya semacam edaran yang disampaikan Kemendagri, harusnya ada Perpres nanti,” ujarnya, Kamis 13 Februari 2025.

Saat ditanya apakah anggaran tersebut akan dialokasikan dari APBD Kalteng, ia menegaskan bahwa belum ada pembahasan mengenai hal itu.

“Belum, belum ada dibahas sampai kesana,” katanya.

Berdasarkan Surat Edaran Kemendagri pada poin nomor 2 bahwa, Orientasi dilaksanakan sebanyak 2 Angkatan. Angkatan I dilaksanakan pada tanggal 21-28 Februari 2025. Adapun Angkatan II, terkait jadwal dan peserta akan diinformasikan kemudian.

Pada poin nomor 3, Orientasi Kepemimpinan Angkatan I diikuti oleh para Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) yang telah dilantik sampai dengan tanggal 20 Februari 2025.

Kemudian pada poin nomor 5, Biaya Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 dilakukan secara cost sharing sebagai berikut:

baca juga ...  NTP Kalteng Februari 2026 Naik 1,23 Persen, Harga Komoditas Petani Menguat

a. Biaya penyelenggaraan kegiatan selama 8 hari di Magelang bersumber dari DIPA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2025 mencakup biaya penyelenggaraan dan pembelajaran Orientasi.

b. Biaya yang dibebankan kepada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah meliputi diantaranya, Akomodasi dan konsumsi,
dan Transportasi dari daerah ke Magelang pulang pergi (PP).

c. Biaya akomodasi dan konsumsi disetorkan kepada PT. Lembah Tidar Indonesia sebesar Rp.2.750.000,-X 8 hari.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!