Fasilitasi Perjalanan Religi ke Makkah dan Yerusalem

IST/BERITASAMPIT - Foto bersama usai Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, melepas peserta Perjalanan Religi Tahun 2025 di Kantor Gubernur Kalteng, , Jumat 14 Februari 2025 pagi.

– Pemerintah Provinsi () kembali mengadakan program Perjalanan Religi Tahun 2025 bagi masyarakat setempat.

Program ini mencakup perjalanan ibadah Umrah ke Makkah serta ziarah ke Yerusalem, dengan seluruh biaya ditanggung oleh .

Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Setda Provinsi , Eka Dyan Satya Hadi, menjelaskan bahwa peserta perjalanan religi dibagi menjadi dua kelompok.

Rombongan jamaah Umrah dijadwalkan berangkat pada 15 Februari 2025 dan kembali ke Indonesia pada 1 Maret 2025.

Sementara itu, peserta perjalanan ke Yerusalem akan berangkat pada 24 Februari 2025 dan kembali ke Tanah Air pada 7 Maret 2025.

“Kegiatan perjalanan religi ini sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi ,” ujar Eka saat menyampaikan laporan dalam pelepasan peserta Perjalanan Religi Tahun 2025 di Kantor Gubernur Kalteng, , Jumat 14 Februari 2025 pagi.

Sebagai pendamping utama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, ditunjuk sebagai pimpinan rombongan Umrah, yang terdiri dari 100 orang jamaah.

Sedangkan untuk perjalanan ke Yerusalem, pimpinan rombongan adalah Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, dengan jumlah peserta 126 orang.

Selain menjalankan ibadah, para peserta juga akan diberikan pembinaan spiritual sebelum dan selama perjalanan.

Hal ini bertujuan agar mereka dapat lebih memahami esensi ibadah yang dijalankan serta menjaga kebersamaan selama perjalanan.

berharap program ini dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperdalam keimanan dan spiritualitas.

Selain itu, perjalanan religi ini diharapkan mampu memperkuat kebersamaan, toleransi, dan keharmonisan antar umat beragama di Kalteng.

(Sya'ban)

baca juga ...  20 Desa di Kalteng Terendam Banjir, Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan Terdampak
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!