KUALA PEMBUANG – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan, Halidah, melalui Kepala Bidang Perikanan Pengolahan dan Pemasaran Perikanan serta Kepala Bidang Perikanan Budidaya, mengikuti rangkaian acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan di Kecamatan Seruyan Hulu dan Suling Tambun pada 3 Februari 2025 serta di Kecamatan Seruyan Tengah dan Batu Ampar pada 5 Februari 2025.
Pada Musrenbang yang berlangsung di Kecamatan Seruyan Hulu, kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 29 desa yang berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Suling Tambun dan Seruyan Hulu. Salah satu usulan yang diajukan dalam forum ini berasal dari Desa Rantau Panjang, yang mengajukan permohonan pengadaan bibit ikan nila beserta pakan ikan guna mendukung sektor perikanan di wilayah mereka.
Sementara itu, pada Musrenbang yang digelar di Kecamatan Rantau Pulut pada 5 Februari 2025, acara diikuti oleh 29 desa dan satu kelurahan yang berasal dari dua kecamatan. Dalam forum tersebut, hanya Desa Sukerejo yang mengajukan usulan terkait sektor perikanan, yakni permintaan bantuan bioflok lengkap untuk empat kelompok pembudidaya ikan.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan menyatakan bahwa permintaan dari masing-masing desa akan diakomodir sesuai dengan ketersediaan anggaran pada tahun 2026. Namun, dinas juga menekankan bahwa pihak desa diwajibkan menyusun dan mengajukan proposal resmi sebagai syarat utama dalam permohonan bantuan, terutama terkait hibah sarana dan prasarana perikanan.
Dengan adanya forum Musrenbang ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik, sehingga perencanaan pembangunan sektor perikanan di Kabupaten Seruyan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
(ASY)












