PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov( Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan untuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2024 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 17 Februari 2025.
Yuas menuturkan bahwa selama sepuluh tahun berturut-turut, Pemprov Kalteng berhasil memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ia optimistis pencapaian ini dapat dipertahankan dengan adanya komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari siklus tahunan, dan kami sudah menyiapkan semua laporan dengan baik. Harapannya, pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya kembali memberikan WTP untuk Pemprov Kalteng,” ujar Yuas.
Dalam pemeriksaan ini, BPK menilai berbagai aspek, termasuk efektivitas pengawasan internal serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan.
Subhan Affandi, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD 2024, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menunjukkan sejauh mana pemerintah daerah telah memenuhi prinsip akuntansi yang berlaku.
Sebagai langkah untuk mempertahankan opini WTP, Pemprov Kalteng telah melakukan berbagai upaya, termasuk perbaikan sistem pengelolaan anggaran, optimalisasi pengawasan internal, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah berharap dengan kerja sama semua pihak, laporan keuangan daerah tetap terjaga kualitasnya dan bisa kembali meraih opini tertinggi dari BPK.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan oleh pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai aturan,” pungkas Yuas.
(Sya'ban)












