PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul mengatakan bahwa Program Internsip Dokter Indonesia untuk Provinsi Kalimantan Tengah yang dimulai tahun 2014 merupakan tahap pelatihan keprofesian praregistrasi berbasis kompetensi pelayanan primer guna memahirkan kompetensi yang telah mereka capai setelah memperoleh kualifikasi sebagai dokter melalui pendidikan kedokteran dasar.
“Program Internsip Dokter Indonesia dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) RS dan di Puskesmas yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan disahkan sebagai wahana Internsip oleh Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat,” ucapnya, Minggu 16 Februari 2025.
Adapun waktu pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) adalah 1 Tahun dengan rincian 6 bulan di RS dan 6 bulan di Puskesmas sebagai syarat untuk mendapatkan kewenangan praktek bagi dokter yang telah lulus pendidikan.
“Jumlah dokter di Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan data per 31 Desember 2024 berjumlah 957 orang, dan untuk penempatan peserta Program Internship Dokter Indonesia Angkata I Periode Pebruari 2024 di tempatkan di Kabupaten Kotawaringin Barat 11 orang, Kabupaten Kotawaringin Timur 7 Orang, Kabupaten Pulang Pisau berjumlah 12 orang dan Kota Palangka Raya berjumlah 12 orang jadi keseluruhan berjumlah 42 orang,” tambahnya.
Selain itu, diharapkan pemerintah Daerah dan pimpinan wahana Internsip bisa saling berkordinasi dengan lebih intensif, dan bersinergis satu sama lain untuk memberikan dukungan atas jaminan keamanan dan Kenyamanan kepada peserta PIDI yang bertugas di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Terimakasih kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan RI yang sudah memberikan Program Internsip Dokter Indonesia di Kalimantan Tengah dan perkenankan juga kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur RSUD dan Puskesmas yang menjadi tempat Program Internsip Dokter ini,”ungkapnya.
(yud)












