SUKAMARA – Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sukamara menggelar sosialisasi Upaya Preventif dalam Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan di aula Balai Pelatihan Guru (BPG) Sukamara, Senin 17 Februari 2025, dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Muhammad Irwan hadir sebagai pembicara dan mengisi materi terkait upaya preventif dalam tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Sukamara.
Penjabat Sekda Sukamara, Yofi Yudistira saat membuka kegiatan sosialisasi yang mengundang seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Sukamara itu mengatakan, sosialisasi ini salah satu upaya pihaknya dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa.
“Sering kita dengar diberbagai pemberitaan terkait dengan korupsi, bukan hal baru, namun memerlukan usaha yang luar biasa untuk memberantasnya,” terang Yofi Yudistira usai membuka kegiatan sosialisasi upaya preventif dalam tindak pidana korupsi.
Dikatakan, penyebab semua korupsi kerap terjadi antara lain karena masih adanya sistem yang membuka celah terjadinya tindak korupsi, seperti kepengurusan dokumen yang mewajibkan pertemuan secara langsung, sehingga disitulah celah adanya siap menyuap.
“Selain itu kurangnya integritas yang dimiliki individu, sehingga memunculkan tindak korupsi, dan tindakan ini didorong dengan kurangnya kesehatan yang didapatkan oleh penyelenggara negara,” jelasnya.
Yofi Yudistira berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut dapat menjadi jalan untuk penguatan integritas sehingga dapat memberantas korupsi dilingkungan kerja.
“Harapannya kegiatan ini biss terus berlanjut, sehingga semakin bertambah pemahaman terkait dengan tindak pidana korupsi,” tukasnya. (enn)












