Pj Sekda Hadiri Rapat Persiapan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di BPK Perwakilan

IST/BERITASAMPIT - Foto bersama Pj Sekda dr. Bahrun Abbas saat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun 2024.

KUALA PEMBUANG – Auditorium BPK Perwakilan menjadi saksi pentingnya langkah awal penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun 2024, yang dihadiri oleh Pj Sekda Kabupaten , dr. Bahrun Abbas, pada Selasa, 18 Februari 2025. Rapat persiapan ini memiliki peran strategis dalam memastikan laporan keuangan pemerintah daerah dapat diserahkan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kepala BPK Perwakilan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Berdasarkan mandat konstitusi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 23 E Ayat 1, 2, dan 3, pengelolaan keuangan negara harus diawasi oleh badan yang bebas dan mandiri. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diserahkan kepada lembaga perwakilan seperti DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat ini juga mengingatkan pentingnya penyerahan dan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal 56 Ayat 2 menyebutkan bahwa laporan keuangan harus disampaikan oleh Gubernur, Walikota, atau Bupati kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selain itu, Pasal 30 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara mengatur bahwa audit atas Laporan Keuangan Pemerintah harus diselesaikan maksimal dua bulan setelah laporan diterima oleh BPK.

Kepala BPK Perwakilan juga mengingatkan agar sebelum LKPD diserahkan, Badan Urusan Keuangan Daerah (BUD) memastikan bahwa laporan yang diajukan telah seimbang dan didukung dengan Prosedur Analitis (PA) yang jelas, serta dapat menjelaskan transaksi-transaksi yang menjadi penyebab selisih dalam laporan tersebut.

baca juga ...  Aisyah Thisia Agustiar Sabran Resmi Jadi Bunda Forum Anak Daerah, Simbol Cinta dan Komitmen untuk Generasi Muda Kalteng

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK berharap Pemerintah Daerah dapat menyerahkan Laporan Keuangan Daerah tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, demi terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

(ASY)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!