Kejaksaan Negeri dan BPR Artha Sukma Teken MoU Penyelesaian Kredit Bermasalah 

ENN/BERITA SAMPIT - Kejari , M Irwan bersama dengan Dirut BPR Artha Sukma Ida Rumiana usai penandatanganan MoU.

– Kejaksaan Negeri melakukan penandatanganan kerjasama dengan Perseroda BPR Artha Sukma terkait dengan untuk pendampingan penyelesaian kredit bermasalah.

Kelapa Kejaksaan Negeri , M Irwan menerangkan jika kerjasama dengan BPR Artha Sukma lebih ketata kelola agar tidak menemukan hal-hal yang dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan .

“Tujuan dari MoU ini untuk perbaikan tata kelola agar kedepan tidak ditemukan perbuatan melawan terutama dalam proses pemberian kridit,” jelas M Irwan, usai penandatanganan MoU dengan Kajari , M Irwan, Selasa 18 Februari 2025.

M Irwan menerangkan bahwa peran Kejaksaan Negeri dalam hal ini Kasi Datun adalah untuk melakukan pendampingan terhadap BPR Artha Sukma, dimana Kejari akan membantu proses penyelesaian kredit yang bermasalah, sepanjang kredit yang diberikan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan tidak ada perbuatan melawan didalamnya.

“Sehingga Datun dalam konteks ini tidak mencampuri urusan yang sifatnya tehnis pada tindak pidana khusus melainkan pendamping untuk melakukan penyelamatan terkait dengan upaya pengembalian kridit yang bermasalah,” terang M Irwan.

Sementara itu, Dirut BPR Artha Sukma, Ida Rumiana mengatakan bahwa kerjasama tersebut merupakan langkah pihaknya untuk pendamping terkait dengan penyelesaian kredit bermasalah.

“Kami melakukan kerjasama dengan teman-teman di Kejaksaan Negeri ini terkait dengan beberapa hal, salah satunya yaitu terkait dengan penyelesaian kredit yang bermasalah,” kata Ida Rumiana.

Menurut Ida Rumiana, bahwa ada beberapa kredit di BPR Artha Sukma yang tidak bisa ditangani sendiri sehingga memerlukan pendamping dari Kejaksaan Negeri .

“Kerjasama ini tidak hanya terkait dengan penyelesaian kredit bermasalah saja, tapi juga ada , sosialisasi tentang agar kami di BPR Artha Sukma memiliki wawasan terutama saat berkegiatan yang harus beriringan dengan ,” tukas Ida Rumiana. (enn)

baca juga ...  Meriahkan Hari Buruh Internasional, Pemkab Sukamara Gelar Hiburan Rakyat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!