Rekonstruksi Pembunuhan Ansyori Muslim! Kuasa Tersangka Sebut Banyak Adegan Berbeda dengan BAP

IST/BERITASAMPIT - Parlin Silitonga Kuasa SASARP alias Aa.

SAMPIT – Parlin Silitonga kuasa dari SASARP alias Aa tersangka dalam kasus kematian Ansyori Muslim menyebut rekonstruksi kejadian terdapat banyak adegan yang berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Rekonstruksi kejadian dilaksanakan di dua tempat yakni, di rumah tersangka di Jalan Suprapto, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Timur (Kotim) dan di depan terminal Patih Rumbih, Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Rabu 19 Febuari 2025.

“Melihat adegan hari ini saya lihat para saksi terlihat bingung karena BAP dengan adegan reka yang diperagakan tidak sesuai pada hari ini,” kata Parlin.

Menurutnya, hal yang paling berbeda ialah pada pukulan yang telah di peragakan. Pada reka adegan tersebut diperagakan sebanyak tiga pukulan.

“Pada reka pukulan, mereka menunjukan tiga pukulan. Sedangkan di BAP ada pendarahan di otak korban (belakang telinga) yang tidak dijelaskan itu berasal dari pukulan mana,” ujarnya.

Dari tiga pukulan yang diperagakan, menurut Parlin pukulan itu tidak menjelaskan penyebab kematian korban. Namun, hanya satu pukulan yang dianggapnya benar yaitu pukulan yang menyebabkan luka sobek pada kepala sebelah kiri.

“Hanya ada satu pukulan yang terlihat jelas yaitu luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri. Luka di pergelangan tangan dan luka di bagian kepala sebelah kanan tidak dijelaskan asal pukulannya dari mana,” katanya.

Parlin mengatakan kalau dari rekonstruksi kejadian yang di peragakan itu sangat berbeda jauh dan dinilai sangat tidak realistis.

“Sangat berbeda jauh, dari TKP-nya saja sangat berbeda jauh, jadi ini kurang realistis dan saksi terkesan bingung saat ditanya mengenai posisi,” katanya.

Rekonstruksi yang telah berjalan di rumah pelaku dinilai sangat di paksakan karena menurutnya penyidik terlihat kurang siap pada saat menjalankan kegiatan.

baca juga ...  Praktisi Hukum Tegaskan PT Agrinas Tak Berwenang Ambil Alih HGU Perusahaan Lain

Sebanyak 36 adegan yang di peragakan di lokasi kejadian menurutnya hampir semua adegan sangat berbeda jauh dan hanya ada sedikit kejadian yang dinilainya benar.

“Hampir semua sangat berbeda, yang benar itu cuman saat di terminal saja. Kalo di TKP rumah saya lihat dari saksi banyak keraguan dari saksi-saksi. Tapi saat di terminal para saksi saya lihat tidak ada keraguan seperti saat menarik baju korban,” katanya.

Dirinya mengatakan kalau mereka akan mengambil langkah setelah melihat rekonstruksi kejadian yang telah diperagakan.

“Jadi kami akan mengambil langkah , karena menurut kami ini sudah ngawur, karena rekonstruksi dan BAP berbeda dan para saksi juga bingung dengan posisi mereka. Berbeda semua dengan hasil BAP, di BAP mereka cerita kejadian di halaman rumah korban bukan di situ (tempat rekontruksi),” ucapnya

Dari pandangannya pada saat melihat rekonstruksi kejadian itu, Parling yakin kalau kliennya Aa tidak bersalah.

Ansyori Muslim dianiaya hingga meninggal pada 15 November 2024 lalu di kediaman tersangka atau di lokasi pertama rekontruksi.

Dalam rekonstruksi itu turut hadir Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono, keluarga korban dan tim , keluarga tersangka dan tim , serta Kasi Pidum Kejari Kotim Andep Setiawan dan JPU dalam kasus ini M.Tiara

(Oktavianto)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!