Satu Koperasi di Kotim Masuk Bidikan Satgas Prabowo, Diduga Garap Lahan dalam Kawasan Hutan

IST/BERITASAMPIT - Foto ilustrasi sawit.

SAMPIT – Salah satu koperasi yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Cempaga Hulu masuk dalam salah satu daftar merah diantara 436 perusahaan yang melakukan aktivitas penanaman di dalam kawasan hutan di Indonesia.

Koperasi ini ditenggarai milik keluarga sehingga oleh Kementrian Kehutanan merupakan salah satu bidikan dalam upaya penertiban perkebunan kelapa sawit tersebut.

Terlebih koperasi ini juga sudah termasuk dalam Keputusan Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025 tentang daftar subjek kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang telah terbangun dalam kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan yang berproses atau permohonannya di Kementerian Kehutanan.

Koperasi itu terdata memiliki 1.749 hektare menggarap kawasan hutan di Cempaga Hulu dan sekitarnya, koperasi ini sudah mengajukan kepengurusan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) di Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan. Namun, hanya 936 hektare yang bisa diproses selebihya 812 hektare ditolak Menteri Kehutanan untuk diproses status kawasannya.

Koperasi tersebut salah satu diantara 6 koperasi di seluruh Indonesia yang tengah bermasalah melakukan aktivitas penanaman kelapa sawit dalam kawasan hutan.

Menyikapi hal tersebut Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotim menyebutkan jika ada temuan mengenai usaha koperasi salah satunya mengenai lahan yang disebutkan menggarap kawasan hutan maka itu bukan ranah mereka.

Plt Kepala Diskop UKM Perindag Kotim, Fahrujiansyah menyebutkan mereka hanya sebatas menangani lembaga koperasinya saja mulai dari kepengurusan hingga anggota koperasi.

“Jadi kalau masalah lahannya bermasalah baik itu yang bermitra dan mandiri itu bukan di ranah kami dan kami hanya sebatas untuk legalisasi kepengurusan atau lembaga atau badan koperasi tersebut,” kata Fahrujiansyah.

baca juga ...  Pemprov Kalteng Usulkan 12 Lokasi Kampung Merah Putih ke KKP

Informasi yang didapat koperasi yang tengah dibidik oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang diketuai Menteri Pertahanan dan Jaksa Agung tersebut sudah beroperasional sejak 2008 silam.

Adapun koperasi ini beranggotakan 220 orang dan 8 orang pengurus. Dengan kualifikasi KIJK 1 yakni jumlah anggota kurang dari 5.000 atau modal sendiri kurang dari Rp2.5 miliar atau jumlah aset kurang dari Rp15 miliar.

(BS-1)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!