Mahasiswa Magang di Disnakertrans Kalteng Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

IST/BERITASAMPIT - Foto bersama usai Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng, Farid Wajdi, menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa dari Universitas (UPR) pada Rabu, 19 Februari 2025.

– Mahasiswa magang yang menjalani program kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi (Kalteng) kini mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, kepada mahasiswa dari Universitas (UPR) pada Rabu, 19 Februari 2025.

Farid menekankan pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja, termasuk mahasiswa magang, guna memastikan perlindungan selama menjalani program kerja di lingkungan .

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberikan perlindungan bagi peserta magang.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk mahasiswa magang, mendapatkan perlindungan dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Farid Wajdi.

Dengan adanya kartu BPJS Ketenagakerjaan, mahasiswa magang akan mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja selama menjalani tugas di Disnakertrans Kalteng.

Hal ini juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikan perlindungan tenaga kerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Salah satu mahasiswa penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan apresiasinya atas kepedulian Disnakertrans Kalteng terhadap mahasiswa magang.

Menurutnya, program ini memberikan rasa aman selama menjalani kegiatan kerja praktik di lingkungan .

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Provinsi Kalteng,” tambahnya.

Program pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberikan perlindungan tenaga kerja.

Farid Wajdi menambahkan bahwa Disnakertrans Kalteng akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja informal dan kelompok rentan lainnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Dorong Pemahaman OSS RBA Lewat Bimtek Berbasis Risiko
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!