Pemprov Kalteng Siapkan Rp 54 Miliar untuk Atasi Masalah Sampah

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Sekretaris DLH Kalteng, Nooh Halim, saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu 19 Februari 2025.

– Pemerintah Provinsi berkomitmen meningkatkan pengelolaan sampah dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 54 miliar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dana ini akan digunakan untuk pengadaan peralatan pengelolaan sampah di 14 kabupaten/kota pada tahun 2025.

Sekretaris DLH Kalteng, Nooh Halim, menjelaskan bahwa anggaran tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) dan telah dikonsolidasikan sejak akhir 2024. Meskipun demikian, pihaknya masih menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

Diharapkan, dengan adanya alokasi dana ini, penanganan sampah di dapat lebih optimal, mendukung kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami telah merancang anggaran ini sejak tahun lalu dan menargetkan implementasi di 2025. Saat ini masih ada kendala terkait kebijakan pusat, namun kami berharap dana ini bisa segera digunakan sesuai rencana,” ujar Nooh Halim saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 19 Februari 2025.

Dana Rp 54 miliar ini akan digunakan untuk pengadaan berbagai jenis kendaraan dan alat berat guna menunjang pengelolaan sampah di masing-masing daerah.

Beberapa kabupaten yang memiliki kebutuhan khusus, seperti , juga telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan dukungan peralatan lebih lanjut.

Menurut Nooh Halim, distribusi bantuan ini akan dilakukan secara bertahap dan akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah dalam mengelola serta memanfaatkan fasilitas yang diberikan.

DLH Kalteng berharap alokasi anggaran ini tidak terkena efisiensi lebih lanjut, sehingga program pengelolaan sampah di daerah dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.

(Sya'ban)

baca juga ...  Penggelapan Buah Sawit PT MAPA, Polisi Sita Truk dan Dodos
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!