Gencarkan PAD! BPPRD & Satpol PP Sisir 13 Objek Pajak

IST/BERITA SAMPIT - BPPRD dan Satpol PP Kota saat melakukan pendataan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap objek pajak.

– Demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan aksi jemput bola dengan mendata 13 objek pajak pada Selasa, 19 Februari 2025.

Kepala BPPRD , Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa dari 13 objek pajak yang disisir, 10 di antaranya merupakan objek baru, sedangkan 3 lainnya diperiksa terkait kepatuhan dalam membayar pajak. Pendataan ini dilakukan secara langsung di lapangan guna memastikan validitas data dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap objek pajak yang terdaftar benar-benar aktif dan memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, bagi objek pajak baru, kami ingin memastikan mereka memahami kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi,” ujar Emi.

Emi menambahkan bahwa pengawasan pajak ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi wajib pajak yang lalai atau mengabaikan kewajibannya.

BPPRD juga terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memastikan pendataan berjalan lancar serta menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran dalam pembayaran pajak. Jika ada objek pajak yang tidak memenuhi kewajibannya, pihak berwenang akan memberikan teguran hingga sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Ke depan, BPPRD akan terus melakukan pemantauan dan kepada masyarakat agar kesadaran membayar pajak semakin meningkat.

“Kami akan melakukan sosialisasi secara berkala serta memberikan pendampingan bagi wajib pajak agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka,” tutup Emi.

(Syauqi)

baca juga ...  Sekolah Rakyat Terintegrasi 23 Katingan Siap Dibuka 15 Agustus, Ratusan Siswa Registrasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!