PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi dengan memperkuat sinergi bersama pemerintah pusat dan daerah. Langkah ini dilakukan guna memastikan sektor perhubungan berjalan optimal dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedi, menjelaskan bahwa pihaknya berperan dalam membantu gubernur dalam penyelenggaraan urusan desentralisasi dan rekonstruksi sektor perhubungan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Gubernur sebagai perangkat wilayah di daerah bertugas menyinergikan program-program dari tingkat pusat dengan kebutuhan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Yulindra pada Jumat 21 Februari 2025.
Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas di Indonesia, yang menghadirkan tantangan besar dalam pengelolaan sektor perhubungan. Sebagai contoh perjalanan antarwilayah di Kalimantan Tengah dapat memakan waktu lebih lama dibandingkan pulau Jawa. Sebagai perbandingan, perjalanan dari Jakarta ke Jawa Timur hanya membutuhkan sekitar 8 jam, sementara di Kalimantan Tengah, waktu tersebut baru cukup untuk perjalanan dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya, seperti dari Palangka Raya ke Pangkalan Bun atau Lamandau.
“Selain itu, jumlah pegawai di Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah saat ini hanya 96 orang. Mereka bertanggung jawab mengawasi serta mengoordinasikan transportasi laut, darat, dan udara bersama mitra-mitra perhubungan lainnya. Keterbatasan SDM ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan transportasi yang efektif di wilayah seluas Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Dinas Perhubungan Kalteng terus membangun kerja sama yang erat dengan berbagai mitra, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, kami mengedepankan kerja sama dengan mitra-mitra strategis seperti Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Angkasa Pura, Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU), serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang ada di enam wilayah Kalimantan Tengah,”lanjutnya.
Selain itu, kerja sama juga dijalin dengan Badan Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Tengah serta Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Dengan sinergi yang baik, pengawasan dan koordinasi sektor perhubungan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
“Kami tidak mungkin bekerja sendiri dengan keterbatasan personel yang ada. Kunci utamanya adalah membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua pihak terkait. Upaya penguatan sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transportasi di Kalimantan Tengah, mendukung konektivitas antarwilayah, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya. (yud)












