SAMPIT – Kasus yang melibatkan Ansyori Muslim semakin menarik perhatian publik. Kuasa hukum korban, Nurahman Ramadani, menegaskan kesiapannya untuk mengawal saksi kunci yang mengaku melihat langsung kejadian di lokasi perkara.
Langkah ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami siap membackup orang-orang saksi kunci yang melihat fakta bertentangan dengan rekonstruksi kemarin. Sebagai pengacara korban, kami berkomitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Dani, Senin 24 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menginginkan kasus ini terungkap secara terang-benderang.
Sehingga siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Ansyori Muslim bisa diadili sesuai hukum yang berlaku.
“Sejak awal, kami bersikap objektif, seobjektif-objektifnya,” tambahnya.
Sebelumnya, rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Ansyori Muslim memunculkan fakta baru yang mengejutkan.
Parlin Silitonga, kuasa hukum tersangka SASARP alias Aa, mengungkapkan bahwa setelah rekonstruksi, beberapa orang mengaku sebagai saksi mata dan menyatakan bahwa kejadian sebenarnya berbeda dari yang ditampilkan dalam rekonstruksi.
“Kami awalnya mengira peristiwa ini tidak memiliki saksi, tetapi setelah rekonstruksi, beberapa orang yang menonton datang dan mengatakan bahwa kejadian sebenarnya tidak sesuai dengan rekonstruksi. Mereka langsung menghubungi kami,” ungkap Parlin pada Minggu, 23 Februari 2025.
Menurut Parlin, berdasarkan keterangan saksi yang telah bertemu dengan tim kuasa hukum, mereka melihat langsung kejadian tersebut dari arah terminal. Fakta baru ini semakin menguatkan dugaan adanya kejanggalan dalam kasus ini.
(Nardi)












