Ketua DPRD Kotim Sebut Anggaran Pokir Anggota Dewan Belum Ditetapkan, Masih Dalam Tahap Pembahasan

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Rimbun.

SAMPIT – Ketua DPRD Timur (Kotim) Rimbun mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pokok pikiran (pokir) bagi anggota DPRD masih dalam tahap pembahasan dan angkanya belum ditetapkan.

“Pokir ini bertujuan mendukung pembangunan di Kotim, nantinya angkanya akan disampaikan dan disalurkan kemana saja, dengan menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” kata Rimbun, Selasa, 25 Februari 2025.

DPRD akan mempertimbangkan kondisi keuangan negara, provinsi, dan daerah dalam menentukan besaran pokir. Anggaran tersebut akan diselaraskan dengan program yang dapat dialokasikan melalui APBD.

Ia menyampaikan DPRD saat ini tengah menyamakan persepsi terkait pokir agar dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam APBD murni 2026, bisa masuk RPJMD sejalan dengan Harati Periode kedua.

“Kita menghadapi rasionalisasi efisiensi sekitar Rp141 miliar. Kondisi ini berdampak pada sejumlah program yang telah disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, program yang tidak terakomodir akan dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk menentukan prioritas mana yang harus ditunda.

“Kami juga mengusulkan percepatan perubahan APBD dan pergeseran anggaran, mungkin pada Maret, agar penyesuaian program bisa dilakukan sesuai kondisi keuangan negara,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan akan difokuskan pada program yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Selain itu, anggaran perjalanan dinas dipangkas hingga 50 persen sebagai bagian dari efisiensi.

Saat ini, DPRD masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait item anggaran lain yang bisa dipertahankan atau harus disesuaikan.

Sementara itu, besaran pokir yang sebelumnya berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar per anggota DPRD masih belum dapat dipastikan untuk tahun 2026 setelah efisiensi dilakukan. (nardi)

baca juga ...  Pembahasan APBD Murni 2020, Abdi Jaring ASMARA
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!