DLH Kalteng Gelar Bimtek Inventarisasi GRK, Perkuat Upaya Mitigasi Iklim

IST/BERITASAMPIT - Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) di Fovere Hotel, , pada Selasa, 25 Februari 2025.

– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya memperkuat langkah mitigasi perubahan iklim dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) di pada Selasa, 25 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas daerah dalam mengelola serta melaporkan emisi GRK, sebagai bagian dari komitmen terhadap kebijakan lingkungan berkelanjutan.

Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, menegaskan bahwa inventarisasi GRK merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan perubahan iklim serta mendukung kebijakan lingkungan yang lebih baik.

“Dengan data yang valid dan transparan, kita bisa mengambil kebijakan yang lebih tepat guna menekan laju perubahan iklim,” ujarnya.

menjadi provinsi dengan alokasi dana RBP GCF terbesar di Indonesia, yakni USD 5,1 juta.

Dana ini digunakan untuk mendukung program kehutanan lestari, rehabilitasi hutan, serta pemberdayaan masyarakat guna menekan deforestasi dan degradasi hutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten , Karolinae, menambahkan bahwa program ini juga bertujuan untuk mendukung pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

“Pelaporan inventarisasi GRK tidak hanya menjadi kewajiban daerah, tetapi juga bagian dari tanggung jawab global dalam menekan emisi,” ungkapnya.

Dalam Bimtek ini, peserta diberikan pelatihan teknis mengenai penggunaan aplikasi SIGN-SMART, yang menjadi alat utama dalam pencatatan data emisi .

Dengan sistem ini, diharapkan laporan yang dihasilkan lebih terstruktur dan sesuai dengan standar .

DLH Kalteng berharap dengan adanya kegiatan ini, pemerintah daerah semakin siap dalam pengelolaan emisi GRK.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pengedar Sabu di Pahandut Ditangkap Polisi, 11,47 Gram Barang Bukti Disita
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!