KAPUAS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat langkah mitigasi perubahan iklim dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) di Kapuas pada Selasa, 25 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas daerah dalam mengelola serta melaporkan emisi GRK, sebagai bagian dari komitmen terhadap kebijakan lingkungan berkelanjutan.
Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, menegaskan bahwa inventarisasi GRK merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan perubahan iklim serta mendukung kebijakan lingkungan yang lebih baik.
“Dengan data yang valid dan transparan, kita bisa mengambil kebijakan yang lebih tepat guna menekan laju perubahan iklim,” ujarnya.
Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan alokasi dana RBP GCF terbesar di Indonesia, yakni USD 5,1 juta.
Dana ini digunakan untuk mendukung program kehutanan lestari, rehabilitasi hutan, serta pemberdayaan masyarakat guna menekan deforestasi dan degradasi hutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kapuas, Karolinae, menambahkan bahwa program ini juga bertujuan untuk mendukung pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
“Pelaporan inventarisasi GRK tidak hanya menjadi kewajiban daerah, tetapi juga bagian dari tanggung jawab global dalam menekan emisi,” ungkapnya.
Dalam Bimtek ini, peserta diberikan pelatihan teknis mengenai penggunaan aplikasi SIGN-SMART, yang menjadi alat utama dalam pencatatan data emisi nasional.
Dengan sistem ini, diharapkan laporan yang dihasilkan lebih terstruktur dan sesuai dengan standar internasional.
DLH Kalteng berharap dengan adanya kegiatan ini, pemerintah daerah semakin siap dalam pengelolaan emisi GRK.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kalimantan Tengah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
(Sya'ban)












