SAMPIT – Menjelang Ramadan, desakan keras datang dari tokoh agama Kotawaringin Timur (Kotim), Ustaz Sarifuddin, yang menuntut aparat bertindak tegas terhadap praktik judi sabung ayam yang masih marak di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Ustaz Sarifuddin menegaskan bahwa judi sabung ayam bukan hanya melanggar ajaran agama, tetapi juga membawa dampak sosial yang merusak. Ia meminta agar tidak ada toleransi bagi pelaku maupun pihak yang membekingi praktik ini.
Ia meminta aparat tidak ragu menindak para pelaku. “Aparat harus tegas. Ayamnya disita, pelaku judi ditangkap dan dipenjara. Jangan kendur, tetap semangat! Jika ada yang membekingi, siapapun itu, sikat habis,” tegas Ustaz Sarifuddin, Rabu 26 Februari 2025.
“Kami para ulama tidak bosan mengingatkan bahwa judi itu haram. Menyabung ayam juga haram karena menyakiti binatang,” tegasnya.
Ia menyampaikan apalagi kalau ada oknum aparat yang membekingi praktik tersebut, pihak kepolisian harus tindak tegas yang membekingi.
“Biar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti dampak sosial yang besar dari judi sabung ayam yang dapat memicu kriminalitas, seperti pencurian, perkelahian antarpemain, hingga pertengkaran dalam rumah tangga yang berujung perceraian dan lainnya.
Diberitakan bahwa menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, diduga praktik judi sabung ayam di Sampit, Kotim semakin marak meski terus dalam incaran aparat kepolisian.
Bahkan, meski lokasi sebelumnya telah digerebek, para pelaku tak kehabisan akal dan kembali berpindah tempat.
Menurut ljul, seorang warga setempat, arena sabung ayam yang sebelumnya beroperasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 10 dan Km 14 kini berpindah ke Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Kecamatan Baamang. Pola kucing-kucingan ini membuat razia yang dilakukan aparat seolah belum cukup untuk menghentikan aktivitas perjudian tersebut.
(Nardi)












