Personel Ditpolairud Berikan Sosialisasi tentang Bahaya Destructive Fishing

IST/BERITASAMPIT - Anggota Ditpolairud Polda Kalteng saat memberikan imbauan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.

– Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda (Kalteng) kembali mengadakan sosialisasi kepada masyarakat pesisir, khususnya bagi para nelayan tentang bahaya destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak.

Dalam kegiatan ini, penanganan binmas Ditpolairud Polda Kalteng pos yang tersebar di daerah (Das Kahayan, , , Jelai, Barito, Mentaya,dan Kumai) memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari metode penangkapan ikan yang merusak, seperti penggunaan bom ikan, potasiumdan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Praktik tersebut tidak hanya merusak ekosistem laut dan sungai, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya ikan yang menjadi mata pencaharian utama para nelayan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, mengajak masyarakat untuk beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta menaati peraturan perikanan yang berlaku.

“Upaya ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan perairan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dalam jangka panjang,” ucap Dony Eka Putra, Rabu 26 Februari 2025.

Dirinya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud dalam menjaga keamanan dan ketertiban perairan di wilayah .

“Dengan adanya ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ekosistem perairan dan tidak tergoda untuk melakukan destructive fishing demi keuntungan sesaat,” harap ia.(BS-01)

baca juga ...  Wabup Sukamara Hadiri Ngaji Kebanggaan dalam Bingkai Ahlussunah Wal Jamaah 
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!