Momen Haru dan Apresiasi dalam Serah Terima Jabatan Sekda serta Pelepasan Purna Tugas Staf Ahli Bupati

IST/BERITASAMPIT - Sekda Drs. H. Djainuddin Noor, saat melepas purna tugas Staf Ahli Bupati Tunjarsyah, Kamis 27 Februari 2025.

KUALA PEMBUANG – Suasana penuh haru dan penghormatan menyelimuti Aula Kantor Bupati pada Kamis 27 Februari 2025 dalam acara serah terima jabatan Sekretaris Daerah serta pelepasan purna tugas Staf Ahli Bupati.

Dalam momen yang penuh makna ini, Drs. H. Djainuddin Noor, kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah, menggantikan dr. Bahrun Abbas, yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai Pj Sekda. Dalam sambutannya, Djainuddin Noor menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kontribusi dr. Bahrun Abbas selama menjabat.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras dan pengabdian beliau. Semoga sukses dalam tugas berikutnya di Dinas , tetap mengabdi untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, dr. Bahrun Abbas juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan selama menjabat sebagai Pj Sekda. “Saya yakin, dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat terus membawa Kabupaten ke arah yang lebih baik,” ungkapnya penuh semangat.

Tak hanya itu, acara ini juga menjadi momen spesial bagi Tunjarsyah, Staf Ahli Bupati yang memasuki masa purna tugas. Dengan penuh rasa syukur, ia mengungkapkan kebanggaannya telah menjadi bagian dari perjalanan pembangunan Kabupaten .

“Saya merasa terhormat dapat mengabdikan diri untuk masyarakat . Semoga pengalaman ini menjadi kenangan indah yang terus bermanfaat,” katanya dengan penuh haru.

Acara diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan dan sesi foto bersama, sebagai simbol penghormatan atas pengabdian yang telah diberikan. Suasana penuh kebersamaan ini menjadi bukti bahwa dedikasi dan semangat kerja para pejabat yang purna tugas akan terus menjadi inspirasi dalam membangun Kabupaten ke depan.

(ASY)

baca juga ...  AFK Seruyan Gelar Liga Futsal Nusantara 2025, Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!