Dinas Kehutanan Kalteng dan BKD Gelar Rapat Pemantauan Kinerja ASN

IST/BERITASAMPIT - Dinas Kehutanan Provinsi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar rapat pemantauan dan pembinaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem e-Kinerja BKN dan Sinerja BKD Tahun 2025.

– Dinas Kehutanan Provinsi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng menggelar rapat pemantauan dan pembinaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem e-Kinerja BKN dan Sinerja BKD Tahun 2025. Rapat berlangsung di Aula Dinas Kehutanan Kalteng pada Rabu 26 Februari 2025, dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan dinas tersebut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Nomor 800/38/IV.1, yang menekankan pentingnya pemantauan kinerja ASN demi meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas kerja di instansi .

Adapun rapat dibuka oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas Kehutanan Kalteng Indah, yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining.

Dalam sambutannya, Indah menegaskan bahwa penerapan e-Kinerja menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem penilaian kinerja yang transparan dan objektif.

“Dengan e-Kinerja, setiap ASN dapat memantau pencapaian kinerja mereka secara real-time, sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan profesionalisme di lingkungan kerja,”ucapnya.

Sementara itu, Ade Teresia Timbung, selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Pengelolaan Data dan Informasi ASN BKD Kalteng, dalam  pemaparannya mengatakan, mengenai mekanisme pemantauan kinerja ASN melalui sistem ini, bahwa e-Kinerja tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar ASN semakin terampil dalam menjalankan tugasnya.

“Diharapkan, dengan adanya sistem ini, ASN dapat lebih memahami dan mengoptimalkan penggunaan e-Kinerja guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kerja di instansi ,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Gubernur Kalteng Kunjungi Pos Pengamanan Idulfitri di Sampit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!