KAPUAS – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui personel Gakkum melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD) dengan melakukan pengecekan terhadap kapal nelayan di perairan Das Barito, Kamis 27 Februari 2025.
Dalam kegiatan ini, Kasubdit Gakkum Kompol Dodi Harianto ikut turun langsung ke kelapangan untuk memeriksa muatan kapal serta alat yang digunakan untuk menangkap ikan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi perikanan dan mencegah praktik destructive fishing.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan bahwa destructive fishing, seperti penggunaan bahan peledak (bom ikan), potasium, dan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam kelangsungan sumber daya ikan.
“Praktik ini tidak hanya membahayakan biota laut, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan nelayan itu sendiri,” katanya.
Ia mengimbau para nelayan untuk selalu menggunakan alat tangkap yang legal dan ramah lingkungan demi menjaga keseimbangan ekosistem perairan serta keberlanjutan mata pencaharian mereka.
Kegiatan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan kelestarian sumber daya laut serta mencegah pelanggaran hukum di wilayah perairan DAS Barito.(BS-01)












