SAMPIT – Kapal Polisi XVIII-2005 kembali masifkan kegiatan patroli perairan di Das Mentaya, Kabupaten Kotim, Kamis 27 Februari 2025 untuk mencegah adanya gangguan pelanggaran hukum.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran hukum dalam rangka memelihara atau meningkatkan tertib hukum di wilayah perairan Indonesia,” kata Bripka Sunardi selaku Komandan Kapal XVIII-2005.
Dia menjelaskan bahwa dalam mencegah terjadinya tindak pidana, sangat diperlukan campur tangan dari masyarakat dan instansi terkait, karena Polri khususnya Polairud sendiri tidak mampu untuk mewujudkannya.
“Mari bersama-sama kita wujudkan wilayah perairan yang aman dan nyaman bagi pelayaran, baik angkutan air, penumpang dan nelayan,” ajak Sunardi.
Terpisah Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra menjelaskan bahwa, selain melaksanakan patroli perairan, pihaknya juga rutin memberikan imbauan kamtibmas lainnya, yakni imbauan illegal Fishing, jangan membuang sampah ke sungai, Karhutla.
“Saya berharap semua elemen masyarakat dapat membantu mewujudkan wilayah perairan Provinsi Kalimantan Tengah yang aman dari segala tindak kriminal dan nyaman untuk dilalui oleh pengguna transportasi air,” pesannya. (BS-01)












