SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, seperti rokok dan minuman beralkohol tanpa izin.
“Kerja sama antara pemerintah, Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, serta pelaku usaha dan masyarakat harus terus ditingkatkan dalam upaya memerangi barang ilegal,” kata Assisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Rihel, Jumat 28 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa upaya yang telah dilakukan bersama Bea Cukai mulai menunjukkan hasil, namun tetap perlu perhatian berkelanjutan.
“Penindakan terhadap barang ilegal harus dilakukan secara konsisten, tidak hanya saat pemusnahan barang bukti,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran barang ilegal selain merugikan negara, juga berdampak negatif bagi pelaku usaha yang taat aturan. Produk ilegal memang lebih murah, tetapi kualitasnya tidak terjamin dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Rihel berharap kegiatan pemusnahan dapat menyadarkan masyarakat bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum serius dalam menindak pelanggaran.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam penindakan dan pemusnahan ini. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan dan menciptakan keadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memusnahkan barang hasil penindakan dari periode Juli 2023 hingga Desember 2024.
“Sebanyak 720.456 batang rokok ilegal dan 175,22 liter minuman keras ilegal telah dimusnahkan, dengan nilai perkiraan Rp 997,8 juta,” ungkap Agus.
Ia menambahkan, potensi kerugian negara akibat barang ilegal ini mencapai Rp 709,6 juta dari cukai, PPN, dan pajak rokok.
Kegiatan pemusnahan ini dilakukan setelah barang tersebut berstatus Barang Milik Negara (BMN) dengan persetujuan Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun.
Bea Cukai Sampit berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar peredaran barang ilegal dapat ditekan serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. (nardi)












