Aset Pasar Kotim Tak Jelas, DPRD Desak Pemkab Segera Bertindak

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kotim Rimbun.

SAMPIT – Ketua DPRD Timur (Kotim), Rimbun, menyoroti ketidakjelasan status aset sejumlah pasar di daerah tersebut. Persoalan ini semakin mencuat seiring dengan desakan pengelola pasar yang meminta perbaikan dan rehabilitasi, termasuk di Pasar PPM, Pasar Eks Mentaya, dan beberapa pasar lainnya.

Rimbun menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotim, melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMPP), harus segera melakukan pendataan aset pasar yang dimiliki daerah.

“Pendataan ini nantinya akan diserahkan ke DPRD Kotim agar diketahui apakah ada kepemilikan pribadi dalam aset daerah,” kata Rimbun, Sabtu 1 Maret 2025.

Rimbun menyebutkan karena ada kabar menyebutkan bahwa aset pasar status kepemilikan pribadi, jika memang ada, hal ini patut dipertanyakan, karena aset daerah seharusnya tidak bercampur dengan kepemilikan pribadi.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam teknis kepemilikan aset pasar, sehingga semuanya jelas dan pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran secara rutin.

“Harus dibuka teknisnya terlebih dahulu. Jangan sampai ada aset daerah yang diperjualbelikan, karena hal itu bisa merugikan keuangan daerah,” tegasnya.

Rimbun menambahkan, jika pasar yang ada ternyata dimiliki pribadi, maka pemerintah tidak bisa maksimal dalam mengelolanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Oleh karena itu, ia meminta Pemkab Kotim untuk segera memperjelas status aset pasar guna memastikan pengelolaannya berjalan optimal dan sesuai aturan, karena sektor pasar bisa dioptimalkan untuk menarik pendapatan daerah apalagi seperti saat ini Kotim turut terdampak efesiensi anggaran.

(Nardi)

baca juga ...  DPRD Kalteng Bahas Empat Raperda Inisiatif dalam Rapat Paripurna
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!