KAPUAS – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kapal Polisi KYRD melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) di wilayah perairan Daerah Aliran Sungai atau Das Kapuas, tepatnya di daerah Batunjung.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir terkait bahaya dan dampak negatif dari destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, seperti menggunakan bahan peledak, racun, atau setrum listrik.
“Penanganan bimbingan masyarakat atau binluh Ditpolairud Polda Kalteng yang tersebar di seluruh daerah seperti Das Kahayan, Kapuas, Katingan, Jelai, Barito, Mentaya, dan Kumai. Selain merusak ekosistem perairan, destructive fishing juga dapat mengancam keberlanjutan sumber daya ikan dan mengganggu keseimbangan lingkungan,” ucap Kombes Pol. Dony, Sabtu 1 Maret 2025.
Dalam penyuluhan ini, Ditpolairud Polda Kalteng mengajak para nelayan dan masyarakat sekitar untuk menerapkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta menaati aturan yang berlaku.(BS-01)












