Ditpolairud Polda Kalteng berikan Binluh wilayah Perairan soal Destructive Fishing 

IST/BERITASAMPIT - Anggota Ditpolairud Polda Kalteng saat berbincang dengan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.

– Ditpolairud Polda (Kalteng) melalui Kapal Polisi KYRD melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) di wilayah perairan Daerah Aliran Sungai atau Das , tepatnya di daerah Batunjung.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kepada masyarakat pesisir terkait bahaya dan dampak negatif dari destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, seperti menggunakan bahan peledak, racun, atau setrum listrik.

“Penanganan bimbingan masyarakat atau binluh Ditpolairud Polda Kalteng yang tersebar di seluruh daerah seperti Das Kahayan, , , Jelai, Barito, Mentaya, dan Kumai. Selain merusak ekosistem perairan, destructive fishing juga dapat mengancam keberlanjutan sumber daya ikan dan mengganggu keseimbangan lingkungan,” ucap Kombes Pol. Dony, Sabtu 1 Maret 2025.

Dalam penyuluhan ini, Ditpolairud Polda Kalteng mengajak para nelayan dan masyarakat sekitar untuk menerapkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta menaati aturan yang berlaku.(BS-01)

baca juga ...  Dinkes Kapuas Tangani Stunting-Perkuat Akses Layanan, Dorong Perlindungan Kesehatan bagi Warga Rentan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!