SAMPIT – Selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, kondisi depo sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tetap terjaga dengan baik.
Berdasarkan pantauan Berita Sampit di lapangan, tempat penampungan sampah umum di wilayah tersebut tidak mengalami penumpukan berlebihan atau berserakan hingga keluar dari area pembuangan.
Wahdi, petugas di depo sampah Jalan Pelita, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pengelolaan sampah masih berjalan lancar dan terkendali.
“Alhamdulillah, sampai saat ini kondisi masih bagus. Sampah-sampah tidak sampai keluar gedung,” kata Wahdi, Selasa 4 Maret 2025.
Wahdi menyampaikan bahwa selama bulan suci Ramadan, tempat pembuangan sampah besar menerapkan aturan khusus terkait jam pembuangan sampah. Warga diperbolehkan membuang sampah mulai pukul 14.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari, sementara tempat tersebut akan ditutup hingga pukul 05.00 WIB.
“Aturan dari perda, kalau untuk buang sampah baru bisa pada jam 2 siang sampah sampai jam 2 dini hari,” ujarnya.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar proses pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA). Dengan adanya aturan ini, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih antara aktivitas warga yang membuang sampah dan petugas yang mengangkutnya, sehingga dapat mencegah penumpukan sampah selama bulan Ramadan.
“Jadi bila pagi sampah yang ada di angkut dan di buang ke TPA kilometer 14 Jalan Jenderal Sudirman,” ucapnya.
Pemerintah masih melakukan uji coba pengaturan waktu pembuangan sampah guna mengurangi penumpukan dan mencegah ledakan sampah di setiap depo.
“Uji coba, tapi ini untuk di Depo sampah yang berskala besar saja. Kalau yang kecil enggak,” katanya.
Sejak uji coba dimulai pada Maret 2025, masyarakat sekitar memberikan tanggapan positif. Mereka menilai program ini membuat depo sampah lebih rapi dan tertata dibanding sebelumnya.
“Respon warga baik, tinggal melihat kedepannya dan tergantung kesadaran mereka agar bisa sama-sama menjaga kebersihan,” tuturnya.
(Oktavianto)












