SAMPIT – Seorang gadis belia di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, diduga menjadi korban sindikat perdagangan manusia setelah dibawa oleh dua perempuan misterius ke Palangka Raya.
Elia, kakak korban, mengungkapkan bahwa adik perempuannya awalnya diajak pergi oleh dua pelanggan kedainya. Namun, bukannya kembali, sang adik justru diduga dijual ke Palangka Raya.
“Waktu itu adik saya itu di pesantren di Jawa, lalu saya bawa ke Sampit untuk membantu bekerja, saat di sini langganan saya berinisial Ta dan Ce menanyakan apakah adik saya mau bekerja ke Palangka Raya,” ucapnya, Selasa 4 Maret 2025.
Dirinya sempat ragu dengan tawaran tersebut, namun kedua pelanggannya itu meyakinkan bahwa adik korban nantinya akan menjadi asisten dari Ce di Palangka Raya.
“Saya diyakinkan, Ta membawa Ce kerumah Ta, nah Ta ini mengaku mantan istri TNI dan ingin membawa adik saya ke Palangka Raya,” bebernya.
Saat itu kata Elia bahwa Ta benar-benar meyakinkan dirinya hingga meminjamkan koper untuk barang dan pakaian korban dan diminta untuk segera berkemas dan berangkat ke Palangka Raya pada 15 September 2024 lalu.
Ternyata saat tiba di Palangka Raya korban dipaksa dijual untuk melayani nafsu pria hidung belang di hotel yang berpindah-pindah di Kota Palangka Raya dengan pengawasan ketat oleh Ta dan Ce.
Elia yang curiga tidak ada kabar dari adiknya berusaha menghubungi Ta dan Ce, namun keduanya mengelak bahwa korban selalu video call dengan laki-laki.
Padahal menurut keterangan Elia, itu adalah akal-akalan dari kedua pelaku agar dirinya tidak bisa berkomunikasi dengan adiknya, yang sebenarnya terjadi kata dia adalah ponsel korban disita.
Korban harus melayani pria hidung belang selama empat hari di Palangka Raya, dengan melayani tamu pria satu sampai tiga kali dalam sehari.
Mengetahui hal itu, dirinya lantas mencari korban dan ternyata korban telah berada di Sampit pada 2 Oktober 2024 lalu namun pihaknya tidak diberitahu oleh kedua terduga pelaku.
Saat dijemput paksa dari keduanya, Elia sempat terlibat adu mulut dengan keduanya dan melaporkan keduanya ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Saya laporkan ke UPTD, lalu divisum didampingi petugas di rumah sakit dan benar dinyatakan hamil kirang lebih enam bulan, adik saya kelahiran 2007 dan sekarang sedang hamil akibat dijual kedua orang itu,” sebutnya.
Mereka telah melaporkan kejadian itu ke Polres Kotim, namun laporan itu menurutnya hanya aduan masyarakat karena lokasi kejadian berada di Palangka Raya.
“Saya sudah di BAP bulan ini, saya berharap prosesnya cepat agar tidak ada korban lain lagi,” tegasnya.
Menurutnya adiknya juga mendapat perlakuan kasar dan tidak diperlakukan layaknya manusia selama di Palangka Raya, serta hanya diberi uang Rp 50.000 hingga Rp 100.000 saja oleh kedua pelaku.
“Adik saya ini diancam kalau tidak mau melayani tamu, hingga akhirnya dia berani tidak melayani tamu pada hari kelima,” pungkasnya.
(Jimmy)












