SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggandeng Nusa Suriamas Group, perusahaan asal Malaysia, untuk merealisasikan rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Sampit, hal ini menunjukkan perkembangan setelah melewati berbagai kendala perizinan dan penentuan lokasi.
Bupati Kotim Halikinnor mengungkapkan lokasi yang disiapkan sebelumnnya bersama perusahaan lainnya yaitu di Jenderal Sudirman Km14 tempat pembuangan akhir belum memenuhi syarat, karena harus berada di kawasan industri.
“Setelah dilakukan penyesuaian, kini lahan yang sesuai telah ditemukan, yaitu di Bagendang yang masuk dalam kawasan industri, dengan luas lahan lebih dari 4.000 meter persegi,” ujarnya, Rabu 5 Maret 2025.
Proyek pembangunan pabrik ini, yang direncanakan selesai pada akhir 2025 dan mulai beroperasi pada awal 2026.
Nantinya tidak hanya akan mengolah limbah medis, tetapi juga akan mengembangkan fasilitas untuk pengelolaan limbah rumah tangga. Halikinnor berharap, keberadaan pabrik ini dapat mendukung program pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kotim.
“Kami ingin proyek ini tidak hanya berhenti pada limbah medis, tetapi juga bisa mencakup limbah rumah tangga. Ini sesuai dengan program kita dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.
Halikinnor optimistis bahwa dengan luas lahan yang tersedia, masih ada peluang untuk pengembangan lebih lanjut di masa mendatang.
“Artinya, ke depan masih ada peluang pengembangan lebih lanjut. Semoga pembangunan ini berjalan lancar dan bisa segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, CEO Nusa Suriamas Group, Abu Sarin Baha, menjelaskan bahwa teknologi yang akan digunakan dalam pabrik pengolahan limbah medis ini berasal dari Korea.
“Generator yang akan digunakan adalah teknologi dari Korea, yang memang paling bagus untuk menangani limbah medis,” ujarnya.
Saat ini, di Kalimantan belum ada pabrik pengolahan limbah medis, sehingga limbah-limbah ini harus dikirim ke Cilegon.
“Kami ingin mengubah kondisi ini dengan membangun fasilitas di Kotim,” ujarnya.
Abu Sarin Baha juga menyebutkan bahwa kapasitas awal pabrik ini direncanakan sebesar 7,2 ton per hari. Namun, nantinya melihat produksi limbah medis di Kotim bisa saja ditambah kapasitas tersebut menjadi 12 atau 24 ton per hari.
“Pabrik ini akan dibangun dalam waktu satu tahun. Dalam dua bulan pertama, kami akan melakukan studi kelayakan dan perizinan. Jika semua berjalan lancar, pada bulan ketujuh, proyek fisik akan mulai dikerjakan, dan dalam 12 bulan ke depan, pabrik ini rampung,” tambahnya.
Dengan adanya pabrik ini, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pengolahan limbah medis yang sebelumnya harus dikirim jauh ke luar daerah. Proyek ini pun menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan infrastruktur pengolahan limbah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kalimantan. (nardi)












