PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan mempermudah proses perizinan usaha perikanan tangkap. Dalam rangka mendukung hal tersebut, Dislutkan Kalteng menggelar kegiatan Fasilitasi Gerai Izin di sentra-sentra nelayan.
Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah, menegaskan bahwa perizinan usaha perikanan tangkap merupakan aspek krusial dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Dengan adanya dokumen perizinan yang lengkap, nelayan dapat beroperasi dengan lebih lancar dan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usahanya,” ucapnya Selasa 4 Maret 2025.
Melalui kegiatan Fasilitasi Gerai Izin ini, ingin membantu dan memudahkan nelayan Kalimantan Tengah dalam memperoleh dokumen yang diperlukan. Dengan begitu, mereka bisa menjalankan usaha penangkapan ikan secara legal dan lebih produktif.
“Kemudahan perizinan ini akan memberikan berbagai manfaat bagi nelayan, mulai dari peningkatan nilai ekonomis hasil produksi perikanan tangkap, kepatuhan terhadap regulasi, hingga peningkatan produktivitas usaha. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak pada kesejahteraan nelayan dan keluarganya,”tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dengan adanya kebijakan ini, sektor perikanan tangkap dapat berkembang lebih pesat dan berkelanjutan.
“Selain itu, legalitas usaha nelayan yang semakin terjamin diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk perikanan daerah di pasar yang lebih luas,” ungkapnya. (yud)












