Optimalisasi Sektor Perikanan, Kalteng Dukung Visi Indonesia Emas 2045

IST/BERITASAMPIT - Bantuan alat tangkap perikanan yang diberikan Pemerintah Provinsi .

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mendukung visi pembangunan 2025-2030 yang bertajuk Kalteng Berkah, Kalteng Maju.

Dalam sektor kelautan dan perikanan, komitmen ini diwujudkan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam lokal guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, H. Darliansjah, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung program prioritas gubernur melalui program Betang Makmur.

“Asuransi petani dan nelayan, serta bantuan perahu dan alat tangkap merupakan kegiatan prioritas Gubernur Kalteng dalam Betang Makmur, dan kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya di , Jumat 7 Maret 2025.

Menurutnya, keberlanjutan sektor perikanan tidak hanya ditopang oleh perikanan tangkap, tetapi juga dari sektor budidaya yang terus mengalami peningkatan produksi.

Data menunjukkan bahwa produksi perikanan tangkap Kalteng pada tahun 2023 mencapai 163.445,74 ton, naik 2,40 persen dari tahun sebelumnya. Sementara pada tahun 2024, angka tersebut kembali naik sebesar 0,40 persen menjadi 164.099,54 ton.

Sementara itu, produksi perikanan budidaya juga mengalami pertumbuhan signifikan. Pada tahun 2022, produksi mencapai 132.430,31 ton, kemudian meningkat menjadi 136.176,72 ton pada tahun 2023, dan naik lagi menjadi 137.867,02 ton pada tahun 2024.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor perikanan Kalteng memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Darliansjah.

Melalui program-program strategis yang telah dirancang, pemerintah optimistis sektor kelautan dan perikanan akan semakin maju dan berkontribusi terhadap pencapaian visi Kalteng menuju Indonesia Emas 2045.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Siap Sempurnakan RPJMD 2025-2029 Secara Terukur
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!