PANGKALAN BUN – Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) didatangi oleh personel Ditpolairud Polda Kalteng. Kedatangan personel itu karena sedang melakukan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan atau KYRD.
Kegiatan KRYD itu dilakukan oleh personel melalui KP XVIII-2004 Das Kumai, pelaksanaan patroli rutin di sekitar Das Kumai itu untuk mengecek alat tangkap ikan dari para nelayan sekitar maupun dari luar.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra melalui Komandan Kapal Patroli XVIII-2004 Das Kumai Bripka M Masyhur Siregar menjelaskan sebagai anggota Ditpolairud Polda Kalteng khususnya yang bertugas di Das Kumai menuntun para nelayan berfikir cerdas menggunakan alat tangkap dalam menangkap ikan.
“Seperti memakai sistem seleksi berdasarkan ukuran, ataupun jenis ikan yang perlu untuk dilestarikan maupun yang memenuhi kriteria untuk ditangkap, supaya keberlangsungan ikan di masa yg akan datang bisa dinikmati oleh anak dan cucu,” kata dia, Sabtu 8 Maret 2025.
Beragam cara para nelayan untuk menangkap ikan, dari cara yang diperbolehkan sampai cara yang dilarang namun tetap saja masih ada beberapa nelayan yang ingin meraih hasil yang melimpah sampai berbagai macam cara pun di lakukan.
“Seperti menggunakan alat strum, racun, trol, pukat harimau dan sejenisnya yang membuat ikan kecil pun ikut menjadi sasaran. berbeda halnya ketika para nelayan menggunakan alat tangkap yang diperbolehkan seperti jaring, karena hanya ikan besar saja yang akan terkena perangkap tersebut,” bebernya. (BS-01)












