MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara menggelar RDP bersama Pemerintah Daerah yang diwakili Asisten Setda Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat terkait tindak lanjut Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di TPS 1 Melayu, dan TPS 4 Desa Malawaken.
RDP juga dihadiri KPU, Bawaslu, unsur Forkopimda guna membahas kesiapan teknis dan logistik pelaksanaan PSU. Selain itu, dalam pertemuan ini juga ditekankan pentingnya menjaga netralitas dan kondusivitas selama proses PSU.
Yaser Arafat beserta jajaran pemerintah daerah menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan PSU yang transparan dan demokratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami siap mendukung penyelenggaraan PSU agar berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang telah ditetapkan,” jelasnya.
KPU dan Bawaslu memastikan bahwa seluruh proses PSU akan diawasi secara ketat guna menghindari pelanggaran dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga.
Hasil dari RDP bersama DPRD dan steakholder KPU dan Bawaslu siap melaksanakan PSU pada Sabtu 22 Maret 2025, diharapkan hasilnya dapat mencerminkan pilihan masyarakat secara jujur, adil sesuai dengan prinsip demokrasi yang berlaku. (isk)












