Diduga Edarkan Sabu, Pemuda di Dibekuk Polisi

IST/BERITASAMPIT - Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres .

KASONGAN – Sebuah operasi kepolisian di berujung pada penangkapan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. HH (34), warga Hampalit, tak berkutik saat Satuan Reserse Narkoba Polres menggerebek sebuah rumah di Jalan Cempaga Buang, Jumat 7 Maret 2025.

Kapolres AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kereng Pangi, Hampalit.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sekitar pukul 16:40 WIB, Satresnarkoba Polres berhasil mengamankan seorang laki-laki sesuai dengan informasi yang didapatkan,” ujarnya.

Setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan rumah ditemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,02 gram, satu buah dompet, satu buah tas dan uang tunai sebesar Rp8 juta.

Menurutnya penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres .

“Sesuai dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

(Bitro)

baca juga ...  Fahmi Fauzi: Indikator Kinerja Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Program Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!