KASONGAN – Sebuah operasi kepolisian di Katingan berujung pada penangkapan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. HH (34), warga Desa Hampalit, tak berkutik saat Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan menggerebek sebuah rumah di Jalan Cempaga Buang, Jumat 7 Maret 2025.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kereng Pangi, Desa Hampalit.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sekitar pukul 16:40 WIB, Satresnarkoba Polres Katingan berhasil mengamankan seorang laki-laki sesuai dengan informasi yang didapatkan,” ujarnya.
Setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan rumah ditemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,02 gram, satu buah dompet, satu buah tas dan uang tunai sebesar Rp8 juta.
Menurutnya penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Katingan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Katingan.
“Sesuai dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
(Bitro)












