Kasus Korupsi Air Bersih : Sekda dan Anggota DPRD Bersaksi di Sidang Tipikor

IST/BERITASAMPIT - Sidang kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Kabupaten digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) .

NANGA BULIK – Drama persidangan kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Kabupaten kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) , Selasa 11 Maret 2025.

Sidang kali ini menghadirkan saksi-saksi kunci, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah anggota DPRD periode 2019-2024. Kehadiran mereka menjadi sorotan, mengingat peran strategis yang mereka emban dalam daerah.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) , Bersy Prima, mengungkapkan bahwa total ada 12 saksi yang dimintai keterangan dalam persidangan.

“Total ada 12 orang saksi yang dihadirkan untuk mendukung pembuktian yang didakwakan oleh JPU,” ujar Bersy. Selasa, 11 Maret 2025

Beberapa saksi yang dipanggil di antaranya Sekda , Kepala Bappeda, Inspektur tahun 2020, serta Kepala Badan Aset Daerah (KBAD) periode 2019-2022. Dari unsur DPRD, hadir Ketua DPRD periode 2019-2024, Wakil Ketua I DPRD periode 2019-2024, dan Wakil Ketua II DPRD periode 2024.

Selain itu, ada juga Ketua Komisi III DPRD tahun 2020, Wakil Ketua Komisi III 2020, Sekretaris Komisi III 2020, serta tiga anggota Komisi III DPRD tahun 2020 yang turut memberikan kesaksian.

Sidang ini masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi lainnya sebelum memasuki tahap tuntutan.

Hingga saat ini, pihak terdakwa belum memberikan pernyataan terkait jalannya sidang.

(Andre)

baca juga ...  Makan Bareng, Lalu Wik-Wik dengan Bocah. Masuk Penjara Deh !
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!