Gerindra Kalteng Dorong Pengawasan Tambang Lebih Ketat, Usulkan Tim Independen

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Jubir Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Helmi.

– Fraksi Gerindra (Kalteng) mengambil langkah tegas dalam mengawal aktivitas pertambangan di wilayahnya. Mereka mengusulkan pembentukan tim pengawas independen guna memastikan eksploitasi sumber daya alam berjalan transparan dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat.

Usulan ini disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Helmi, dalam pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng.

“Fraksi Partai Gerindra dan tentunya kita semua berharap Raperda ini dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat luas,” ujar Helmi Senin 10 Maret 2025 kemarin.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan pertambangan, fraksi Gerindra mengajukan delapan poin usulan, di antaranya:

1. Mewajibkan perusahaan pertambangan untuk melakukan kajian dampak lingkungan sebelum memulai operasi dan menyusun rencana reklamasi pasca-penambangan.

2. Membentuk tim pengawas independen yang melibatkan masyarakat lokal dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memantau aktivitas pertambangan.

3. Mendorong perusahaan pertambangan untuk merekrut tenaga kerja lokal dan mengadakan program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan dan pembangunan infrastruktur sosial.

4. Melakukan harmonisasi Raperda ini dengan undang-undang dan peraturan pemerintah pusat terkait pertambangan, seperti UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau Undang-Undang Mineral dan Batubara tahun 2025.

5. Pemerintah daerah perlu berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur, seperti jalan, listrik, dan air, untuk mendukung kegiatan pertambangan dan distribusi hasil tambang.

6. Mendorong penerapan teknologi pertambangan yang ramah lingkungan dan efisien melalui insentif bagi perusahaan yang berinovasi dalam operasional mereka.

7. Melakukan evaluasi dan monitoring berkala terhadap implementasi Raperda ini untuk menilai efektivitasnya dan melakukan perbaikan jika diperlukan.

baca juga ...  Kemenag Kalteng Gelar Rukyatul Hilal di Menara Masjid Raya Darussalam

8. Memprioritaskan masyarakat lokal dan memberikan kemudahan bagi para pengusaha lokal maupun usaha kecil menengah untuk diberikan kemudahan dalam kepengurusan perijinan dengan mengedepankan pembinaan, pendampingan serta pelatihan-pelatihan.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!